Monday, November 24, 2008

penebar paku, wartawan dan polisi

Daud Siregar, sabtu pagi (22/11) nyaris semaput dihakimi massa saat aksinya dipergoki di kawasan taman kota, jalan Daan Mogot, Jakbar. Bujangan tersebut tertangkap basah saat menebar paku di lokasi tersebut.

Dalam operasi Citra Pelayanan Prima gelaran Polda Metro Jaya, Kamis (6/11), petugas menemukan paku 1 kilogram di sepanjang Jalan Gatot Subroto. Polantas Polres Jakarta Utara, juga mengamankan 4 kg paku di Jalan Raya Cilincing dan Plumpang (sumber: http://detektifromantika.wordpress.com/)

Dalam setiap kesempatan, polisi (dan wartawan) selalu satu opini bahwa para penebar paku adalah perampok yang bertujuan menggasak harta korban saat mobil mereka gembos (setidaknya itulah yang aku tangkap dari pelbagi media). Secara berjamaah pula, wartawan dan polisi menafikan unsur lainnya. Yakni, mereka menebar paku agar para pengendara -khususnya sepeda motor- bannya gembos.

SEcara prestasi polisi, memasukkan unsur menebar paku agar tukang tambal ban laris, ini tentu bukanlah suatu prestise. Jangan-jangan malah membuat reputasi menjadi 'turun'. Secara pemberitaan, rasanya news valuenya lemah dibandingkan dengan menebar paku untuk merampok.

Padahal opini umum, penebaran paku di Gatsu dan daerah lainnya, -tak tertutup untuk motif perampokan-, adalah untuk menggembosi ban sepeda motor. Tujuannya? Agar si korban menambal ban. Ada yang di untungkan, namun tak ada bukti dan saksi. Penambal ban tentu di untungkan. Asal tahu saja, menambal satu lubang, dikenakan biaya 6 ribu rupiah. Dan mengganti ban dalam dapat mencapai 37 ribu rupiah.

Daud Siregar tidak bertujuan merampok, setidaknya itulah penuturan dan alat bukti di lapangan. ia menggunakan paku halus dan daud adalah penambal ban!!

Aku hanya ingin menyorot, begitu gampangnya polisi dan wartawan menyimpulkan bersama dengan menafikan unsur lain. Bisa kemungkinan polisi berfikir mengenai prestasi kerja, "kok cuma buat ban motor bocor aja gue nangkep beginian?", atau wartawannya yang malas dan menelan informasi begitu saja dari polisi (sering terjadi. Karena untuk posisi aman dari gugatan, lebih baik pakai sumber resmi. Namun sering kali, sumber resmi menutupi atau juga malas berbicara detail).

Daud dilepas, karena polisi bingung ingin mengenakan pasal KUHP apa terhadapnya?
Inti ceritanya, semoga wartawan tidak malas untuk mengecek lapangan dan sumber2 lainnya. Karena kemalasan polisi bisa diminimalisir bila wartawannya rajin. yang repotnya, bila kedua-duanya juga malas. Waduh!!!

0 tanggapan:

kampungblog

KampungBlog.com - Kumpulan Blog-Blog Indonesia

citizen journalist

KabarIndonesia