Tuesday, June 24, 2008

Jakarta, otonomi setengah hati (bagian pertama dari dua tulisan)


Mari kita berandai-andai saat kita tinggal di, katakanlah, kecamatan Palmerah kotamadya Jakarta Barat. Dan semua berjalan layaknya kita tinggal di sebuah kawasan setingkat kecamatan di Toronto, Okinawa atau pun Singapura. Rumah yang kita tempati berukuran mungil dengan halaman luas di sekelilingnya, warga dilarang menggunakan sumur pantek, terlebih jet pump, karena ada layanan air bersih yang lancar mengalir, tak terlalu mahal dan siap diminum.

Disamping itu, juga dilarang membuat polusi suara. Amplifier masjid di setting sedemikian rupa hingga tetap terdengar empuk dari kejauhan dan dari jarak dekat begitu merdu. Pagi hari saat beraktivitas, kita masih sempat minum secangkir teh hijau tawar sembari membaca koran pagi bersama anggota keluarga lainnya. Tidak perlu motor atau mobil untuk pergi beraktivitas karena angkutan massal amat nyaman dan aman. Lagi pula, sewa parkir untuk kendaraan pribadi amat mahal. Dus, pajak kendaraan pribadi, wow tinggi sekali! Terlebih lagi, harus membayar pajak jalan yang tinggi jika memasuki zona jalan protokol. Oh ya, siang nanti aku harus mengurus surat izin pendirian toko. Aku duduk depan komputer, membuka situs sudin perindag dan sudin trantib (untuk mengurus Undang-Undang Gangguan).

Setelah beberapa kali meng-klik dan mengirim email yang di sertai attachment dokumen, semuanya selesai. Aku harus menghadiri rapat warga pukul tujuh malam yang agendanya perumusan beauty contest mencari operator perawatan IPAK & IPAB (Instalasi Pengolahan Air KOtor&Bersih) lingkungan kami yang di putus kontraknya karena melakukan penyimpangan teknis. Disusul dengan pembahasan enterpreneurship bagi warga yang berniat wirausaha. Malam semakin larut. Bunyi burung hantu di pohon Kepel dan Kecapi depan rumah membuat lingkungan kami bertambah sunyi...

Kembali ke dunia nyata. Sebagai ibukota negara, Jakarta memegang peranan amat penting. MUlai dari peran sebagai kota dengan beban maha berat (pusat pemerintahan, pusat perekonomian dan industri), hingga citranya sebagai etalasi negara. Dus, sebagai wilayah yang memiliki problematika yang super kompleks. Siapa pun tak memungkiri, bus way yang kini menjadi ikon ibukota, yang awal pelaksanaannya di tentang karena menyerobot satu jalur jalan. Kini, menjadi satu-satunya transportasi massal yang relatif aman dan nyaman.

Namun, seiring dengan bertambah tuanya kota ini dan kemajuan fisik yang dapat dikatakan modern, secara ide, gagasan dan kerja praksis sebuah kota yang ramah lingkungan, Jakarta mati suri. Bukan karena tertelan oleh kompleksitas masalahnya. BIrokrasi yang mengidap obesitas adalah sumber utama masalah-masalah perkotaan yang tak bisa di selesaikan.
Siapa yang pernah menikmati 'efisiensi' birokrasi obesitas ini ini? Mulai dari hal-hal sepele seperti mengurus KTP, akte kelahiran, dll. Pesimis? Jangan! Paling tidak, inilah gambaran birokrasi jakarta yang harus di reformasi.

Pertanyaannya, bisakah kita mewujudkan mimpi indah di atas? bisa! tak harus menunggu pendapatan perkapita mencapai US$ 20,000 atau harus menunggu satu dolar sebanding dengan satu rupiah. SEbenarnya banyak persoalan dan potensi di tingkat kecamatan yang harus bisa teridentifikasi sejak dini. Karena sebagian suku dinas umumnya memiliki seksi di tingkatan tersebut.
Bila persoalan dan potensi luput dari perhatian mereka, maka hanya ada 3 kemungkinan: tidur, malas atau 'kurang basah'. SEbagai contoh, amat muskil seksi P2B tingkat kecamatan tidak mengetahui ada pembangunan bangunan tanpa IMB atau menyalahi Garis Sepadan Bangunan (GSB) diwilayahnya. Potensi ekonomi warga sekitar kali angke, cengkareng, jakarta barat, yang mampu membuat bata dari lumpur kali dan pupuk dari sampah kali, tidak tersentuh oleh pihak setingkat kecamatan.

Pepatah bijak menyebutkan, lebih baik menyalakan lilin daripada merutuki kegelapan. Sebuah benang merah telah di tarik, reformasi birokrasi DKI Jakarta harus menjadi target utama pemerintahan Fauzi Bowo.

Sepintas, tak ada hubungan antara kenyamanan, kebersihan, keindahan, keamanan dan kesehatan serta keteraturan jakarta yang kita idam-idamkan, dengan birokrasi yang harus di reformasi. Namun, pada esensinya, semua itu saling ada keterkaitan. Singapura, Kuala Lumpur, atau pun, Zurich, tak mungkin menjadi kota yang nyaman dihuni bila birokrasi kotanya tidak efisien dan meminimalisir korupsi.

Jakarta tetap akan menjadi kota semrawut karena birokrasi, sistem serta undang-undang yang mengaturnya belum di ubah.
Otonomi yang dimiliki Jakarta, tidak otomatis menurun ke level pemerintahan di bawahnya. Sesuai dengan ketentuan UU NO. 32/2004 yang menegaskan provinsi DKI Jakarta sebagai daerah otonom dan dalam wilayah administrasi itu tidak di bentuk daerah yang berstatus otonom. Ini karena kedudukan jakarta sebagai ibukota negara.
Kotamadya, kecamatan dan kelurahan termasuk dalam wilayah administrasi. SEhingga pemilihan langsung seperti pilkada beberapa waktu lalu takkan pernah terjadi di wilayah administrasi.. Walikotamadya diangkat oleh GUbernur dengan pertimbangan DPRD yang kandidatnya berasal dari golongan PNS. Pejabat tertinggi kotamadya ini tak lain adalah perpanjangan tangan gubernur. (bersambung)

0 tanggapan:

kampungblog

KampungBlog.com - Kumpulan Blog-Blog Indonesia

citizen journalist

KabarIndonesia